Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sebuah sistem baru yang bisa merevolusi cara transaksi keuangan dipantau di Indonesia. Sistem ini bernama Payment ID, dan akan mulai diuji coba pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT RI ke-80.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah sebuah identifikasi unik berjumlah 9 karakter yang langsung terhubung dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) setiap warga negara. Bisa dibayangkan seperti “KTP digital khusus transaksi keuangan.” Melalui kode ini, pemerintah bisa memetakan seluruh aktivitas keuangan seseorang—dari tabungan, pinjaman, e-wallet, hingga dana bantuan sosial.
Dan ya, setiap warga hanya akan memiliki satu Payment ID seumur hidup.
Fungsinya? Lebih dari Sekadar Pelacakan
Dalam dokumen resmi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, dijelaskan bahwa Payment ID memiliki tiga fungsi utama:
- Sebagai identifikasi tunggal untuk membangun profil finansial seseorang.
- Sebagai alat otentikasi dalam setiap transaksi digital.
- Sebagai penghubung antara data profil pribadi dan data transaksional secara granular.
Artinya, ini bukan sekadar sistem pemantauan, tapi fondasi arsitektur ekonomi digital nasional.
Pemerintah Bisa Lihat Semua Transaksi?
Secara teknis: Ya. Tapi tidak otomatis. Akses ke data melalui Payment ID harus atas persetujuan pemilik. Jika sebuah bank ingin melihat profil keuangan calon nasabahnya, maka mereka harus:
- Mengajukan permintaan akses ke BI.
- BI akan mengirimkan notifikasi ke pemilik Payment ID (via ponsel).
- Jika disetujui, baru data dibuka. Jika tidak, permintaan ditolak.
BI menegaskan, data ini dilindungi ketat sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Mereka menyatakan bahwa tidak ada pihak ketiga yang bisa mengakses tanpa izin eksplisit dari pemilik data.
Uji Coba Mulai dari Bansos
Implementasi awal Payment ID akan difokuskan pada penyaluran bansos non-tunai. Tujuannya untuk:
- Menjamin bansos jatuh ke tangan yang tepat.
- Menghindari penerima ganda atau fiktif.
- Meningkatkan efisiensi program sosial nasional.
Dampaknya ke Masyarakat dan Bisnis
Jika digunakan optimal, Payment ID bisa:
- Mempermudah akses kredit.
- Meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan terhadap peminjam.
- Mendorong inklusi keuangan nasional.
Namun di sisi lain, beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran soal privasi dan potensi penyalahgunaan data jika sistem ini bocor atau disalahgunakan.
🔎Apakah ini langkah maju menuju ekosistem keuangan yang transparan dan efisien? Atau justru awal dari pengawasan digital total terhadap rakyat?
Satu hal pasti: semua transaksi keuangan kita akan terhubung dengan satu identitas tunggal.
Keyword: Payment ID, sistem pembayaran digital, transaksi keuangan Indonesia, identitas digital, NIK, bansos, BI, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia, privasi data, UU PDP, ekonomi digital 2025
BI.EXV
