Jakarta – Setelah penerapan berbagai kebijakan pajak, kini giliran snack ringan dan makanan tinggi natrium yang menjadi target cukai baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan rencana pemberlakuan cukai pada makanan ringan kemasan sebagai strategi peningkatan penerimaan negara mulai tahun anggaran 2026.
Mengapa Snack Ringan Akan Kena Cukai?
Menurut laporan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kebijakan ini termasuk dalam output perumusan kebijakan administratif yang bertujuan untuk:
-
Ekstensifikasi penerimaan negara
-
Edukasi dan pelayanan publik terkait cukai
-
Pengawasan hukum di sektor pangan olahan
-
Penanganan sengketa pajak
-
Penguatan regulasi administrasi perpajakan
Dengan kata lain, bukan hanya rokok dan minuman berpemanis yang dikenai cukai, tetapi produk makanan olahan tinggi garam, gula, dan lemak juga mulai disorot karena dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Jenis Makanan yang Terkena Dampak
Jika usulan ini disetujui, beberapa kategori makanan yang berpotensi dikenakan cukai antara lain:
-
Keripik dan kerupuk kemasan
-
Mie instan dengan bumbu tinggi natrium
-
Camilan asin dan fermentasi
-
Produk snack berbumbu intensif
Kebijakan ini akan memperkuat peraturan sebelumnya yang mewajibkan produsen mencantumkan informasi nilai gizi serta batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam kemasan produk.
Landasan Hukum: PP No. 28 Tahun 2024
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang menargetkan pengendalian konsumsi bahan berisiko tinggi, termasuk natrium, demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mendongkrak rasio pendapatan negara terhadap PDB hingga 12,22 persen.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal nasional dengan alokasi program senilai Rp1,99 triliun.
Apa Dampaknya Bagi Konsumen dan Industri?
Jika kebijakan ini resmi diberlakukan:
-
Harga snack ringan kemungkinan naik
-
Industri makanan olahan perlu reformulasi produk
-
Konsumen mulai berpikir ulang soal pola makan tinggi natrium
Cukai Snack 2026, Solusi atau Beban Baru?
Usulan Sri Mulyani mengenai cukai snack ringan menjadi isu hangat yang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendorong gaya hidup sehat. Di sisi lain, hal ini bisa berdampak pada daya beli masyarakat serta biaya produksi industri makanan.
Bagaimana pendapatmu? Apakah kamu setuju snack ringan dikenai cukai?
